Tentang Sistem Portal
Latar Belakang & Visi Digitalisasi Investasi
Latar Belakang
Portal Informasi Investasi Wilayah DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dan calon investor dalam memahami potensi investasi.
Sebelumnya, masyarakat harus menelaah dokumen RDTR yang teknis secara manual. Hal ini memerlukan waktu dan upaya besar bagi mereka yang kurang familiar dengan istilah tata ruang.
Kami menyederhanakan RDTR menjadi bentuk visual & naratif yang mudah dipahami.
Tujuan & Manfaat
Panduan Wilayah
Memberikan panduan awal tentang potensi investasi sesuai aturan tata ruang.
Penyederhanaan
Mengubah data teknis RDTR menjadi peta interaktif yang lugas dan transparan.
Dukungan Publik
Mendukung tugas DPMPTSP dalam memberikan pelayanan edukasi perizinan.
Kepatuhan
Meningkatkan kepatuhan investor terhadap regulasi sejak tahap perencanaan.
Visi Layanan
"Menjadi lembaga yang melayani dengan sepenuh hati, transparan, dan responsif."
Misi Strategis
Dukungan Portal
Menyediakan data awal akurat agar investor dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik.
Dasar Regulasi
- 1UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- 2UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
- 3PP No. 24 Tahun 2021 tentang Perizinan Elektronik
- 4RDTR Kabupaten Lombok Barat
- 5Peraturan Bupati tentang Retribusi Usaha
Disclaimer Resmi
1. Informasi Indikatif
Analisis wilayah bersifat panduan awal, bukan kepastian hukum final.
2. Kepastian Hukum
Kesesuaian perizinan tetap mengacu pada RDTR asli dan pejabat berwenang.
3. Konsultasi Wajib
Investor wajib konsultasi resmi di kantor DPMPTSP untuk validasi rencana.
4. Verifikasi Data
Selalu rujuk pada dokumen fisik resmi untuk data paling mutakhir.
DPMPTSP LOMBOK BARAT
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan perizinan terpadu kepada masyarakat dan investor di Kabupaten Lombok Barat.